Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI, Rahmat Saleh, mendesak Menteri Kehutanan mundur jika dianggap gagal menangani bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Desakan itu muncul dalam rapat kerja bersama Kementerian Kehutanan.
Rahmat menilai penanganan pascabencana tidak efektif. Ia menyoroti lemahnya pengawasan terhadap kawasan hutan dan kelanjutan aktivitas pembalakan, meskipun pemerintah mengklaim deforestasi menurun. “Kayu gelondongan segar masih diangkut truk — ini bukti Menteri Kehutanan tidak berdaya di tengah bencana,” tegas Rahmat.
Politikus itu menyinggung praktik perizinan hutan di luar hak guna usaha (HGU) dan menyebut banyak lahan bermasalah yang dilepas oleh kementerian. Ia menyebut bahwa perusahaan yang mengeksploitasi hutan kini mendapat untung besar, sementara warga Sumatera merana akibat dampak banjir.
Rahmat juga mengecam sikap kementerian yang dinilai meremehkan dampak deforestasi dalam penjelasan publik. Padahal, menurutnya, kerusakan lingkungan dan pengabaian tata kelola hutan menjadi penyebab utama bencana ekologis berulang.
Desakan ini bukan tanpa preseden. Rahmat mengingatkan bahwa di luar negeri, ada menteri yang mengundurkan diri ketika gagal atasi bencana lingkungan — sebagai bentuk tanggung jawab moral.
Akhirnya, Rahmat menegaskan bahwa mundur bukanlah pernyataan kekalahan, melainkan kewajiban moral bagi pemimpin jika gagal menjaga keselamatan masyarakat dan lingkungan. Keseriusan dalam penegakan hukum dan tata kelola hutan di Sumatra, termasuk di Sumatera Barat, menurutnya, adalah kunci mencegah bencana berikutnya.






























