Taufiqur Rahman ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sumatera Barat lewat keputusan DPP PSI pada 15 Oktober 2025.
Sementara itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumbar menyatakan menghormati keputusan tersebut sebagai bagian dari hak politik Taufiqur Rahman.
Menurut Sekretaris DPW PKS Sumbar Nosa Ekananda, keputusan politik Taufiqur Rahman untuk menerima mandat PSI adalah hak setiap kader. “Kami menghormati keputusan Taufiq. Itu hak politik Taufiq. Semua anggota punya hak untuk keluar atau pindah partai,” ujarnya.
Nosa juga menyatakan bahwa PKS Sumbar telah melakukan rembug internal atas situasi ini dan melihatnya sebagai momentum untuk konsolidasi dan penguatan kader.
Di sisi lain, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi selaku Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah PKS Sumbar memilih tidak memberi komentar lebih lanjut. Saat ditanya mengenai langkah politik anak keempatnya, Mahyeldi hanya menyatakan: “Itu urusan dia.”
Kronologi:
Taufiqur Rahman sebelumnya tercatat sebagai caleg dari PKS dan belum berhasil merebut kursi legislatif pada Pemilu 2024 di Sumbar.
Pada 15 Oktober 2025, DPP PSI mengumumkan penunjukan Taufiq sebagai Ketua/Plt DPW PSI Sumbar.
PKS Sumbar mengonfirmasi bahwa Taufiq telah menghubungi pihak DPW PKS dan membenarkan mandat PSI.
Isu yang menyertai: penunjukan anak kepala daerah ke posisi strategis partai di daerah menjadi sorotan publik politik Sumbar lantaran potensi konflik kepentingan dan jaringan kekuasaan lokal.
Penunjukan Taufiqur Rahman ke kursi kepemimpinan PSI Sumbar sekaligus keluar dari PKS menandai pergeseran lanskap politik Sumatera Barat. Meski PKS menyebutnya sebagai hak politik, proses ini membuka ruang pengamatan publik atas dinamika kader, partai, dan kekuatan lokal dalam kontestasi politik.































