Sumbar FYi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
    • All
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
    Satgas PKH bongkar pembalakan liar di Hutan Sipora, Mentawai. Kayu 4.610 m³ disita. Kerugian negara Rp 239 miliar. Sumbar harus siaga.

    Illegal Logging di Mentawai Rugikan Negara Rp 239 Miliar

    Sumbar Butuh Investasi Rp120 Triliun agar Ekonomi Tumbuh 7,3 %

    Sumbar Butuh Investasi Rp120 Triliun agar Ekonomi Tumbuh 7,3 %

    Satpol PP Angkut Gerobak PKL di Fasum Padang demi Keadilan Publik

    Satpol PP Angkut Gerobak PKL di Fasum Padang demi Keadilan Publik

    Pemkab Solok Hentikan Sementara Operasi Lakeside

    Pemkab Solok Hentikan Sementara Operasi Lakeside

    Kaesang Tunjuk Anak Mahyeldi Jadi Ketua PSI Sumbar

    Kaesang Tunjuk Anak Mahyeldi Jadi Ketua PSI Sumbar

    Pasaman Barat Terima 65 Ton Benih Padi dari Kementan

    Pasaman Barat Terima 65 Ton Benih Padi dari Kementan

    Permenpar 6/2025 dan Kasus Maut Solok: Ujian Kualitas Wisata Sumbar

    Permenpar 6/2025 dan Kasus Maut Solok: Ujian Kualitas Wisata Sumbar

    Proyek Irigasi Mukomuko Dikecam karena Pekerjaan Asal-asalan

    Proyek Irigasi Mukomuko Dikecam karena Pekerjaan Asal-asalan

    Pemprov Sumbar Siapkan Sukuk Rp1 Triliun untuk Dorong Infrastruktur

    Pemprov Sumbar Siapkan Sukuk Rp1 Triliun untuk Dorong Infrastruktur

  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Life Style
    • All
    • Budaya
    • Destinasi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    Belajar Model Singapura, MBG Indonesia Malah Picu Keracunan Massal

    Belajar Model Singapura, MBG Indonesia Malah Picu Keracunan Massal

    Pemprov Sumbar Targetkan Akselerasi Penurunan Stunting 24,9%

    Pemprov Sumbar Targetkan Akselerasi Penurunan Stunting 24,9%

    Festival 5 Danau Solok 2025 Sajikan Atraksi & Tantangan

    Festival 5 Danau Solok 2025 Sajikan Atraksi & Tantangan

    Sumbar Mantapkan Posisi Sebagai Penggerak Wisata Halal

    Sumbar Mantapkan Posisi Sebagai Penggerak Wisata Halal

    Penghapusan Tunggakan BPJS Buka Harapan Akses Kesehatan

    Penghapusan Tunggakan BPJS Buka Harapan Akses Kesehatan

    Kunjungan Bupati Solok dan Andre Rosiade ke Dapur SPPG: Antara Kepedulian Gizi dan Tantangan Evaluasi Program MBG

    Kunjungan Bupati Solok dan Andre Rosiade ke Dapur SPPG: Antara Kepedulian Gizi dan Tantangan Evaluasi Program MBG

    Bukik Ameh: Pesona “Gurun Emas” Pesisir Selatan dan Tantangan Pariwisata Berkelanjutan

    Bukik Ameh: Pesona “Gurun Emas” Pesisir Selatan dan Tantangan Pariwisata Berkelanjutan

    11 Siswa di Padang Panjang Dirawat Diduga Keracunan Makanan MBG, Pemerintah Didesak Evaluasi Kebijakan

    11 Siswa di Padang Panjang Dirawat Diduga Keracunan Makanan MBG, Pemerintah Didesak Evaluasi Kebijakan

    Samba Itam: Warisan Kuliner Sulit Air yang Mengundang Perhatian Nasional

    Samba Itam: Warisan Kuliner Sulit Air yang Mengundang Perhatian Nasional

  • FYi Box
  • FYi Potret
  • Home
  • Nasional
  • News
    • All
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
    Satgas PKH bongkar pembalakan liar di Hutan Sipora, Mentawai. Kayu 4.610 m³ disita. Kerugian negara Rp 239 miliar. Sumbar harus siaga.

    Illegal Logging di Mentawai Rugikan Negara Rp 239 Miliar

    Sumbar Butuh Investasi Rp120 Triliun agar Ekonomi Tumbuh 7,3 %

    Sumbar Butuh Investasi Rp120 Triliun agar Ekonomi Tumbuh 7,3 %

    Satpol PP Angkut Gerobak PKL di Fasum Padang demi Keadilan Publik

    Satpol PP Angkut Gerobak PKL di Fasum Padang demi Keadilan Publik

    Pemkab Solok Hentikan Sementara Operasi Lakeside

    Pemkab Solok Hentikan Sementara Operasi Lakeside

    Kaesang Tunjuk Anak Mahyeldi Jadi Ketua PSI Sumbar

    Kaesang Tunjuk Anak Mahyeldi Jadi Ketua PSI Sumbar

    Pasaman Barat Terima 65 Ton Benih Padi dari Kementan

    Pasaman Barat Terima 65 Ton Benih Padi dari Kementan

    Permenpar 6/2025 dan Kasus Maut Solok: Ujian Kualitas Wisata Sumbar

    Permenpar 6/2025 dan Kasus Maut Solok: Ujian Kualitas Wisata Sumbar

    Proyek Irigasi Mukomuko Dikecam karena Pekerjaan Asal-asalan

    Proyek Irigasi Mukomuko Dikecam karena Pekerjaan Asal-asalan

    Pemprov Sumbar Siapkan Sukuk Rp1 Triliun untuk Dorong Infrastruktur

    Pemprov Sumbar Siapkan Sukuk Rp1 Triliun untuk Dorong Infrastruktur

  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Life Style
    • All
    • Budaya
    • Destinasi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    Belajar Model Singapura, MBG Indonesia Malah Picu Keracunan Massal

    Belajar Model Singapura, MBG Indonesia Malah Picu Keracunan Massal

    Pemprov Sumbar Targetkan Akselerasi Penurunan Stunting 24,9%

    Pemprov Sumbar Targetkan Akselerasi Penurunan Stunting 24,9%

    Festival 5 Danau Solok 2025 Sajikan Atraksi & Tantangan

    Festival 5 Danau Solok 2025 Sajikan Atraksi & Tantangan

    Sumbar Mantapkan Posisi Sebagai Penggerak Wisata Halal

    Sumbar Mantapkan Posisi Sebagai Penggerak Wisata Halal

    Penghapusan Tunggakan BPJS Buka Harapan Akses Kesehatan

    Penghapusan Tunggakan BPJS Buka Harapan Akses Kesehatan

    Kunjungan Bupati Solok dan Andre Rosiade ke Dapur SPPG: Antara Kepedulian Gizi dan Tantangan Evaluasi Program MBG

    Kunjungan Bupati Solok dan Andre Rosiade ke Dapur SPPG: Antara Kepedulian Gizi dan Tantangan Evaluasi Program MBG

    Bukik Ameh: Pesona “Gurun Emas” Pesisir Selatan dan Tantangan Pariwisata Berkelanjutan

    Bukik Ameh: Pesona “Gurun Emas” Pesisir Selatan dan Tantangan Pariwisata Berkelanjutan

    11 Siswa di Padang Panjang Dirawat Diduga Keracunan Makanan MBG, Pemerintah Didesak Evaluasi Kebijakan

    11 Siswa di Padang Panjang Dirawat Diduga Keracunan Makanan MBG, Pemerintah Didesak Evaluasi Kebijakan

    Samba Itam: Warisan Kuliner Sulit Air yang Mengundang Perhatian Nasional

    Samba Itam: Warisan Kuliner Sulit Air yang Mengundang Perhatian Nasional

  • FYi Box
  • FYi Potret
No Result
View All Result
Sumbar FYi
No Result
View All Result
Home News Politik

PKS Sumbar Dorong Harmonisasi Hukum Adat dan UU 17/2022

4 hari ago
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
PKS Sumbar Dorong Harmonisasi Hukum Adat dan UU 17/2022
Share on WhatsAppShare on FacebookShare on TelegramShare on TwitterShare on Threads

PADANG — Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumatera Barat menggelar Seminar dan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Harmonisasi Hukum Adat dan Hukum Positif dalam Bingkai UU No.17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat”, di Hotel Pangeran Beach, Padang, Minggu (12/10/2025).

RELATED POSTS

Kaesang Tunjuk Anak Mahyeldi Jadi Ketua PSI Sumbar

Zigo Rolanda Pastikan Pelabuhan Panasahan–Carocok Tetap Dibangun, Masyarakat Minta Bukti Manfaat Nyata

Maigus Nasir Ditunjuk Ketua DPD NasDem Kota Padang

Acara ini menjadi ajang refleksi penting bagi Sumatera Barat, yang sejak lama dikenal dengan falsafah hidup adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah (ABS-SBK).
Ketua DPW PKS Sumbar, Ulyadi, menegaskan bahwa kehadiran UU No.17/2022 merupakan momentum berharga untuk menghidupkan kembali nilai-nilai budaya Minangkabau dalam sistem hukum dan kebijakan publik.

“Kita ingin agar nilai-nilai dan budaya ini betul-betul bisa kita hadirkan dalam kehidupan masyarakat, dan sekarang sudah diakui dalam undang-undang,” ujar Ulyadi.

Pasal 5 Ayat (c) dalam UU tersebut menegaskan bahwa adat dan budaya Minangkabau harus berdasarkan nilai ABS-SBK sesuai adat salingka nagari. Menurut Ulyadi, hal ini bukan hanya pengakuan formal, tetapi pengingat bahwa jati diri masyarakat Sumbar tak bisa dilepaskan dari akar adat dan nilai Islam yang saling melengkapi.

Seminar yang dihadiri berbagai akademisi dan tokoh adat ini juga menyoroti perlunya sinergi antara hukum adat dan hukum positif agar tidak saling bertabrakan dalam praktik pemerintahan daerah.
Sejumlah peserta menilai, harmonisasi itu akan menjadi tantangan nyata ketika adat menghadapi regulasi nasional yang sering kali berwatak seragam dan sentralistik.

Hadirnya undang-undang ini sekaligus membuka ruang dialog baru antara nilai-nilai lokal dan sistem hukum nasional. Di tengah arus modernisasi, masyarakat Minangkabau diingatkan untuk tidak hanya mempertahankan identitas adat di forum-forum seremonial, tetapi juga menerapkannya dalam tata kelola sosial, pemerintahan, dan kehidupan sehari-hari.

Hukum adat bukan sekadar simbol. Ia adalah cermin cara hidup orang Minang.
Dan UU No.17/2022 menjadi pengingat bahwa nilai itu kini resmi kembali diakui oleh negara.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Sumbar FYi

Tags: PKSSumatera Barat
SendShareShareTweetShare
Previous Post

Dua Harimau Sumatera Muncul di Jalan Lintas Agam

Next Post

Program Makan Bergizi Gratis Sentuh Sungai Pua: Bukan Sekadar Soal Pangan

Related Posts

Kaesang Tunjuk Anak Mahyeldi Jadi Ketua PSI Sumbar
Politik

Kaesang Tunjuk Anak Mahyeldi Jadi Ketua PSI Sumbar

Oktober 16, 2025
Zigo Rolanda Pastikan Pelabuhan Panasahan–Carocok Tetap Dibangun, Masyarakat Minta Bukti Manfaat Nyata
Politik

Zigo Rolanda Pastikan Pelabuhan Panasahan–Carocok Tetap Dibangun, Masyarakat Minta Bukti Manfaat Nyata

Oktober 7, 2025
Maigus Nasir Ditunjuk Ketua DPD NasDem Kota Padang
Pemerintahan

Maigus Nasir Ditunjuk Ketua DPD NasDem Kota Padang

Oktober 5, 2025
Next Post
Program Makan Bergizi Gratis Sentuh Sungai Pua: Bukan Sekadar Soal Pangan

Program Makan Bergizi Gratis Sentuh Sungai Pua: Bukan Sekadar Soal Pangan

Tragedi Alahan Panjang, Sorotan Mengarah ke Dinas Pariwisata Sumbar

Tragedi Alahan Panjang, Sorotan Mengarah ke Dinas Pariwisata Sumbar

Proyek Jalan Rp19 M Bayang-Alahan Panjang Diduga Gunakan Material Ilegal

Proyek Jalan Rp19 M Bayang-Alahan Panjang Diduga Gunakan Material Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Recommended Stories

Samba Itam: Warisan Kuliner Sulit Air yang Mengundang Perhatian Nasional

Samba Itam: Warisan Kuliner Sulit Air yang Mengundang Perhatian Nasional

Oktober 4, 2025
Rp 1,5 M Bangun Irigasi Bawah Tanah di Padang — Solusi Revolusioner atau Skenario Proyek Sekali Jalan?

Rp 1,5 M Bangun Irigasi Bawah Tanah di Padang — Solusi Revolusioner atau Skenario Proyek Sekali Jalan?

Oktober 6, 2025
Zigo Rolanda Pastikan Pelabuhan Panasahan–Carocok Tetap Dibangun, Masyarakat Minta Bukti Manfaat Nyata

Zigo Rolanda Pastikan Pelabuhan Panasahan–Carocok Tetap Dibangun, Masyarakat Minta Bukti Manfaat Nyata

Oktober 7, 2025

Popular Stories

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
sumbar.fyi

berita Sumatera Barat terlengkap di sumbar.fyi. Update terkini soal politik, ekonomi, budaya Minang, pariwisata, UMKM, olahraga, hingga isu global.

Informasi

  • Redaksi
  • info iklan
  • pedoman media siber
  • Privacy Policy
  • Home
  • Life Style
  • News
  • FYi Box
  • FYi Potret

© 2025 Sumbar.FYi - Website ini diterbitkan & dikelola oleh VKi Media Group.

Ok

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Budaya
    • Destinasi
    • Kuliner
  • FYi Box
  • FYi Potret
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Privacy Policy

© 2025 Sumbar.FYi - Website ini diterbitkan & dikelola oleh VKi Media Group.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.