Kota Padang, Sumatera Barat – Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Sumatera Barat berada pada angka 5,62 %, lebih tinggi dari rata-rata nasional yang 4,85 %.
Menariknya, dari 12 kabupaten/kota di provinsi ini, lima wilayah mencatat angka pengangguran terbanyak — dan posisi puncak diduduki oleh Kota Padang dengan TPT mencapai 9,70 %.
Menurut rilis Badan Pusat Statistik (BPS) yang dikutip media, ketimpangan ini menimbulkan pertanyaan penting: mengapa kota utama provinsi yang juga pusat pemerintahan masih bergulat dengan persoalan kerja?
Di peringkat kedua, Kabupaten Padang Pariaman mencatat TPT sebesar 6,48 %.
Konteks lokal punya peran penting. Sumbar dikenal dengan potensi ekonomi agraris dan wisata, tetapi tantangan lapangan kerja tetap nyata. Untuk Kota Padang—sebagai ibukota provinsi dan pusat aktivitas ekonomi — angka pengangguran yang jauh di atas rata-rata provinsi menunjukkan keganjilan struktural.
Misalnya, jika kota yang menyandang status “unggulan” saja belum optimal menyerap tenaga kerja, bagaimana dengan daerah-pinggiran atau rural di Sumbar?
Kondisi ini memunculkan sejumlah catatan kritis:
Apakah program pelatihan kerja dan koneksi sektor industri ke tenaga lokal sudah berjalan efektif?
Apakah ada sinergi antara pemerintah kota, provinsi, dan dunia usaha untuk menciptakan lapangan kerja baru?
Apakah kebijakan ekonomi-lokal telah secara khusus menargetkan kelompok muda dan lulusan baru di Sumbar?
Khusus untuk Kota Padang, yang dipimpin oleh pejabat dengan kekayaan cukup besar—menunjukkan bahwa faktor investasi atau kekayaan individu bukan otomatis menjamin penyerapan kerja massal.
Angka pengangguran tertinggi di Kota Padang tak hanya soal statistik. Ia menjadi cermin bahwa pembangunan dan kesejahteraan harus melibatkan rakyat secara nyata. Di Sumatera Barat, terutama di Kota Padang, tantangan ke depan bukan sekadar menurunkan angka, tetapi menghadirkan kebijakan kerja yang efektif, inklusif, dan menyentuh kehidupan sehari-hari masyarakat.































