Kota Padang kembali menghadapi masalah klasik: defisit anggaran.
Pemotongan dana dari pemerintah pusat membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 minus hingga Rp120 miliar.
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, mengungkapkan hal itu dalam rapat pembahasan belanja R-APBD Tahun 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kamis (16/10/2025).
Dalam rapat yang juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Mastilizal Aye, Asisten III Setdako Padang Corri Saidan, dan sejumlah kepala SKPD itu, DPRD menyoroti turunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“PAD dari penyampaian APBD ada di angka Rp1,1 triliun. Perkiraan kami, sekitar Rp200 miliar akan berkurang. Namun, tidak jadi. Hanya berkurang di angka Rp120 miliar,” jelas Muharlion.
Dengan pengurangan tersebut, PAD Kota Padang kini berada di angka Rp1,005 triliun. Namun, belanja daerah tetap lebih besar daripada pendapatan. “Ketika kami masukkan belanja, ini masih minus Rp120 miliar. Ini masih kami bahas solusinya secara maraton,” tambahnya.
Belum ada pos belanja yang dipangkas, namun Pemko Padang disebut sedang mencari opsi penyeimbang, termasuk rencana pinjaman sebesar Rp81 miliar. DPRD juga tengah mengkaji langkah realistis agar defisit tidak berdampak langsung pada pelayanan publik.
Kondisi ini menandai tantangan berat bagi Padang sebagai ibu kota provinsi yang menjadi wajah ekonomi Sumatera Barat. Sebab, tekanan fiskal tak hanya soal angka, tapi juga soal kepercayaan publik terhadap tata kelola anggaran yang efisien dan berpihak pada masyarakat.
Defisit anggaran memang bukan hal baru, tapi ketika terjadi berulang, ia menjadi cermin dari lemahnya kemandirian fiskal daerah.
Padang, kota yang selalu digadang sebagai barometer pembangunan Sumatera Barat, kini dituntut membuktikan bahwa efisiensi bukan sekadar wacana, melainkan keberanian menata ulang prioritas demi warga.































