Solok — Operasi aparat kepolisian untuk menertibkan tambang emas ilegal di Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok, kembali menuai tanda tanya besar.
Informasi penindakan disebut-sebut bocor sebelum petugas tiba di lokasi. Saat tim gabungan datang, seluruh aktivitas tambang sudah berhenti dan alat berat yang kabarnya beroperasi juga raib.
Kapolsek X Koto Diatas, IPTU Muhammad Iqbal, S.H., M.H., membenarkan bahwa timnya bergerak ke kawasan Limau Puruik, Nagari Sulit Air, pada Sabtu malam hingga Minggu pagi (2/11/2025) setelah menerima laporan masyarakat.
“Iya, tadi malam sampai pagi kami menelusuri lokasi yang diduga ada penambangan emas ilegal di Limau Puruik,” kata Iqbal melalui pesan WhatsApp.
“Namun saat kami sampai di lokasi, tidak ditemukan lagi aktivitas penambangan. Kemungkinan informasinya sudah bocor sebelum operasi dilakukan. Tapi subuh tadi kami berhasil memusnahkan kamp dan peralatan yang diduga digunakan,” jelasnya.
Tim gabungan terdiri dari personel Polsek dan Polres Solok, termasuk Kapolsek IPTU Iqbal, Wakapolsek IPDA Suryadi, Kanit Tipidkor IPDA Yose Rizal, Kanit Tipidter IPDA Ropi Arpindo, serta 12 anggota gabungan dari Polres dan Polsek.
Dari lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa kamp, pipa spiral, galon minyak, dan peralatan tambang. Namun alat berat yang diduga digunakan untuk menambang tidak lagi ada di tempat.
Sejumlah warga menyayangkan lemahnya pengawasan aparat. Seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya menduga, kebocoran ini justru berasal dari dalam.
“Pasti lah ado aparat membocorkan atau memback up,” ujarnya.
“Masak sampai enam unit alat berat bisa masuk ke lokasi tanpa diketahui aparat? Ndak mungkin itu.”
Aktivitas tambang emas ilegal di wilayah hulu Solok selama ini menjadi ancaman bagi lingkungan dan masyarakat di hilir. Air sungai yang tercemar limbah merkuri, serta risiko longsor, menjadi kekhawatiran utama.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Polres Solok terkait tindak lanjut penyelidikan, termasuk soal keberadaan alat berat yang disebut warga pernah beroperasi di lokasi. Publik berharap penegakan hukum tidak berhenti pada pembongkaran kamp, tetapi menelusuri siapa di balik kebocoran operasi dan jaringan tambang ilegal di daerah itu.
Tambang ilegal di Sumatera Barat bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga ujian bagi kepercayaan masyarakat terhadap aparat negara. Jika kebocoran seperti ini terus berulang, publik bisa kehilangan keyakinan bahwa hukum benar-benar ditegakkan untuk semua — bukan hanya bagi mereka yang lemah.
Ridwan Syafrullah – Sumbar FYi































