Kebijakan sistem satu arah (one way) di sejumlah ruas jalan Sumatera Barat selama arus mudik Lebaran kembali dinilai efektif dalam mengurangi kemacetan. Penilaian ini disampaikan oleh Ombudsman RI, yang melihat adanya kelancaran arus kendaraan dibandingkan potensi kepadatan tanpa rekayasa lalu lintas tersebut.
Namun, efektivitas ini memunculkan pertanyaan yang lebih mendasar: apakah kebijakan ini merupakan solusi jangka panjang, atau sekadar pola reaktif yang terus diulang setiap tahun?
Dalam beberapa tahun terakhir, skema one way hampir selalu menjadi pilihan utama saat menghadapi lonjakan kendaraan di momen Lebaran. Pola ini menunjukkan bahwa manajemen lalu lintas di Sumatera Barat masih sangat bergantung pada intervensi situasional, bukan pada perbaikan sistemik.
Pertanyaannya, sejauh mana pemerintah daerah dan pemangku kebijakan melakukan evaluasi menyeluruh setelah Lebaran usai? Apakah ada data terbuka yang menunjukkan dampak kebijakan ini terhadap waktu tempuh, keselamatan, hingga distribusi arus kendaraan di jalur alternatif?
Selain itu, efektivitas di satu titik belum tentu mencerminkan kondisi secara keseluruhan. Rekayasa lalu lintas seperti one way seringkali hanya memindahkan titik kemacetan, bukan menghilangkannya. Bagaimana dengan wilayah yang terdampak pengalihan arus? Apakah masyarakat di sekitar jalur alternatif justru menanggung beban baru?
Kondisi ini menunjukkan perlunya pendekatan yang lebih komprehensif. Infrastruktur jalan, manajemen transportasi publik, hingga sistem informasi lalu lintas berbasis data seharusnya menjadi bagian dari solusi jangka panjang, bukan sekadar rekayasa temporer.
Publik berhak mendapatkan kejelasan: apakah pemerintah memiliki roadmap transportasi Lebaran yang terukur dan berkelanjutan, atau hanya mengandalkan pola lama yang dianggap “cukup efektif”?
Tanpa evaluasi transparan dan perencanaan jangka panjang, kebijakan seperti one way berisiko menjadi rutinitas tahunan yang menyelesaikan masalah di permukaan, tetapi tidak pernah benar-benar menyentuh akar persoalan kemacetan di Sumatera Barat.
Baca laporan dan analisis kebijakan pemerintah lainnya di www.sumbar.fyi





























