PADANG — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah kembali menegaskan bahwa wakaf bukan hanya ibadah individual, tetapi instrumen ekonomi umat yang bisa memperkuat kemandirian masyarakat. Pesan itu disampaikan saat membuka Sidang Wakaf Tahun 2025 di Hotel Truntum Padang, Jumat (14/11/2025), sebuah forum yang turut dihadiri tokoh nasional dan pimpinan lembaga wakaf internasional.
Acara ini menjadi bagian momentum Hari Jadi Sumbar ke-80 dan 100 Tahun Gontor. Mahyeldi menyebut konferensi tersebut sebagai ruang penting untuk memperkuat kesadaran publik tentang potensi wakaf dalam mendukung pembangunan daerah. Ribuan peserta dari berbagai daerah di Indonesia dan beberapa negara dijadwalkan hadir sepanjang rangkaian kegiatan.
Gubernur menilai kehadiran pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor, KH. Hasan Abdullah Sahal, beserta jajaran dan alumni, memberi dorongan moral bagi Sumbar. “Konferensi Wakaf Internasional ini digagas agar Sumbar menjadi pusat gerakan kebangkitan ekonomi umat berbasis wakaf,” ujarnya. Ia menambahkan, para alumni Gontor juga akan melaksanakan tapak tilas yang diharapkan memperkuat hubungan budaya dan pendidikan antara Sumbar dan Gontor.
Mahyeldi mencontohkan bagaimana wakaf telah menghasilkan lembaga pendidikan di berbagai negara dan berpeluang diterapkan di Sumbar. Saat ini, provinsi tersebut telah memulai program pengasramaan SMA. “Sudah 16 SMA yang memiliki asrama. Secara bertahap akan terus bertambah,” katanya. Program itu diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik dan terstruktur.
Selain itu, Mahyeldi menyoroti besarnya dana perantau Minangkabau—sekitar Rp10 triliun setiap tahun—yang kembali ke kampung halaman tanpa sistem pengelolaan yang terintegrasi. Menurutnya, wakaf dapat menjadi solusi efisiensi anggaran jika dikelola secara profesional. Ia menyebut rencana pembentukan bank khusus wakaf sudah mendapat persetujuan sebagai langkah awal.
Dalam konteks budaya lokal, Mahyeldi menegaskan bahwa filosofi Minangkabau “Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah” menempatkan harta sebagai alat kemaslahatan bersama. Menurutnya, wakaf adalah wujud nilai itu yang mampu memperkuat ekonomi masyarakat jika digarap dengan sistematis.
Potensi kerja sama antara Badan Wakaf Indonesia (BWI), Bank Nagari Syariah, dan lembaga keuangan mikro dinilai dapat membuka ruang besar bagi pengembangan wakaf produktif di sektor pertanian, pendidikan, hingga UMKM. Mahyeldi berharap sidang tahun ini menghasilkan rekomendasi konkret terkait tata kelola profesional, transparansi, dan keberlanjutan.
Menanggapi hal itu, KH. Hasan Abdullah Sahal menyebut sidang ini sebagai awal baik bagi sinergi Gontor dan Pemerintah Provinsi Sumbar. Ia menekankan bahwa kemajuan adalah amanah, bukan hanya untuk menyelesaikan masalah, tetapi mengembangkan potensi menjadi manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Ia mengingatkan agar konferensi tidak berhenti pada wacana, tetapi berujung pada tindakan nyata.
Sidang Wakaf 2025 menjadi ruang refleksi bagi Sumbar untuk menata kembali potensi ekonomi umat yang selama ini tersebar dan belum terkelola optimal. Dengan dukungan berbagai lembaga nasional, Sumbar berupaya menjadikan wakaf sebagai fondasi baru pembangunan sosial dan ekonomi daerah.































