Padang, – Pemerintah Indonesia memastikan kuota haji 2026 tidak bertambah, tetap 221 ribu jamaah, terdiri dari 203 ribu reguler dan 17 ribu khusus.
Meski kuota ini termasuk salah satu yang terbesar di dunia, persoalan antrean haji di Indonesia tetap mengemuka. Data Kementerian Agama mencatat daftar tunggu haji mencapai 5,2 juta orang. Dengan kuota yang stagnan, calon jamaah di sejumlah daerah harus menunggu hingga 30 tahun untuk bisa berangkat.
Kondisi tersebut memicu kritik dari berbagai kalangan. Pengamat kebijakan publik menilai Indonesia semestinya memiliki posisi tawar lebih besar di hadapan Arab Saudi, mengingat Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.
“Negara dengan jumlah jamaah terbesar justru masih kesulitan memperjuangkan tambahan kuota. Ini soal diplomasi dan prioritas,” kata salah seorang pengamat dari UIN Jakarta.
Sebagai perbandingan, Malaysia yang jumlah penduduk muslimnya jauh lebih sedikit, mampu mengelola kuota dan daftar tunggu dengan sistem yang lebih ketat sehingga antrean tak sepanjang Indonesia.
Selain soal kuota, biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang terus naik juga menimbulkan keresahan. Publik khawatir, ke depan haji semakin identik dengan kemampuan finansial, bukan lagi soal kesiapan spiritual semata.
Evaluasi menyeluruh atas strategi diplomasi dan tata kelola haji menjadi pekerjaan rumah pemerintah, agar daftar tunggu tak semakin menumpuk dan harapan jutaan umat Islam Indonesia untuk menunaikan ibadah haji tidak tinggal mimpi panjang.