PEKANBARU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di provinsi Riau pada Senin, 3 November 2025, dan berhasil mengamankan Gubernur Riau, Abdul Wahid, bersama sembilan orang lainnya.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi penangkapan tersebut dengan menyatakan bahwa “salah satunya (Abdul Wahid)” diamankan dalam operasi. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut total sekitar 10 orang ditahan sementara tim penyidik masih berada di lapangan melakukan pemeriksaan.
Selain itu, KPK diketahui telah menyita sejumlah uang sebagai barang bukti dalam OTT tersebut. Namun, rincian lebih lanjut mengenai jumlah dan sumber uang belum diumumkan.
Kronologi singkat menunjukkan bahwa operasi berlangsung secara mendadak di lingkungan pemerintahan provinsi, dan KPK memiliki waktu 1 × 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Dari perspektif regional, kasus ini kembali menyoroti tantangan besar dalam upaya antikorupsi di Sumatera Bagian Barat dan sekitarnya. Meskipun Riau bukan Sumbar, pola pemerintahan daerah di wilayah Sumatera sering memiliki keterkaitan anggaran, proyek pembangunan, dan pengadaan yang serupa. Warga Sumatera Barat berhak mengawasi agar lembaga publik dan pejabat daerah menjalankan fungsi pengelolaan keuangan secara transparan.
Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa janji “bersih korupsi” dalam deklarasi pemerintahan bisa berhadapan langsung dengan realitas mekanisme penyalahgunaan wewenang dan pengelolaan publik.
Penegakan hukum seperti ini memberi sinyal penting: pengawasan publik harus lebih aktif, dan partisipasi masyarakat diperlukan agar tidak ada ruang impunitas.
Dengan diamankannya gubernur provinsi, proses selanjutnya akan sangat menentukan: apakah akan dilakukan pengusutan tuntas, hingga ke akar anggaran dan proyek di tingkat daerah, atau hanya berhenti pada skala personal.
Penegasan nilai publik dari peristiwa ini ialah: pemerintahan daerah yang baik tidak hanya diukur dari janji, tetapi dari akuntabilitas nyata dalam pengelolaan anggaran — dan masyarakat, termasuk di Sumatera Barat, harus menjadi pengawas aktif tanpa bosan.
Ridwan Syafrullah – Sumbar FYi































