SUMBAR.FYI — Di saat sebagian wilayah Sumatera Barat masih bergulat dengan trauma bencana, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat justru menerbitkan izin tambang batu andesit di Nagari Kasang, Kabupaten Padang Pariaman. Keputusan ini memunculkan kritik dari masyarakat setempat yang merasa kebijakan tersebut tidak sensitif terhadap kondisi sosial yang sedang terjadi.
Informasi mengenai izin tersebut menyebutkan bahwa pemerintah provinsi telah memberikan persetujuan usaha pertambangan kepada perusahaan untuk melakukan aktivitas penambangan di wilayah tersebut pada akhir 2025. Kebijakan ini langsung memicu kekhawatiran warga, terutama karena wilayah Padang Pariaman dalam beberapa tahun terakhir mengalami serangkaian bencana alam yang meninggalkan dampak psikologis dan lingkungan yang besar.
Sebagian masyarakat Nagari Kasang menyatakan penolakan terhadap rencana tersebut. Mereka menilai aktivitas pertambangan berpotensi memperbesar risiko kerusakan lingkungan, terutama di daerah yang masih rentan terhadap bencana.
Bahkan, pemerintah kabupaten disebut telah menyampaikan keberatan terhadap rencana tambang tersebut dengan pertimbangan keselamatan warga serta kondisi lingkungan yang sensitif.
Situasi ini kembali membuka pertanyaan lama mengenai pola kebijakan sumber daya alam di Sumatera Barat. Setiap kali isu pertambangan muncul, diskusi yang sama berulang: antara kebutuhan investasi dan perlindungan lingkungan serta keselamatan masyarakat.
Pertanyaannya kemudian menjadi lebih mendasar. Apakah pemerintah daerah memiliki kerangka kebijakan yang jelas dan konsisten dalam menentukan wilayah yang layak untuk aktivitas pertambangan? Ataukah kebijakan semacam ini masih bersifat reaktif dan sektoral, tanpa analisis risiko sosial dan ekologis yang menyeluruh?
Lebih jauh lagi, publik juga berhak mengetahui bagaimana proses konsultasi dengan masyarakat dilakukan sebelum izin tersebut diterbitkan. Apakah warga yang tinggal paling dekat dengan lokasi tambang benar-benar dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan?
Dalam konteks daerah yang berkali-kali mengalami bencana, sensitivitas kebijakan menjadi hal yang sangat penting. Keputusan yang secara administratif sah, belum tentu secara sosial diterima.
Karena pada akhirnya, pertanyaan publik bukan hanya soal legalitas izin. Tetapi juga soal arah pembangunan: apakah kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada keselamatan dan masa depan masyarakat Sumatera Barat.
Baca laporan dan analisis kebijakan pemerintah lainnya di www.sumbar.fyi






























