PADANG — Kabupaten Dharmasraya berhasil menembus 10 besar penilaian Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat 2025. Meski begitu, predikat Kabupaten Informatif masih menjadi target yang penuh tantangan, terutama dalam menjamin akses publik atas data pemerintahan di tingkat nagari.
Dharmasraya, yang berlokasi di Sumatera Barat, menyatakan komitmennya untuk mencapai predikat Kabupaten Informatif dalam penilaian keterbukaan informasi publik tahun 2025. Pemerintah setempat melalui Pj Sekda Jasman menegaskan bahwa keterbukaan informasi telah dijadikan bagian dari misi transformasi tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, efektif, dan efisien.
Dalam proses evaluasi (e-monev), Pemkab berjanji memperkuat regulasi dan inovasi agar semua kriteria penilaian (seperti mekanisme permintaan informasi, penyajian data, kualitas layanan PPID, dan pertanggungjawaban publik) dapat terpenuhi.
Di level nagari, meski dengan keterbatasan anggaran, pembinaan terus dilakukan. Dari lima nagari binaan, Nagari Sungai Rumbai dan Nagari Koto Besar diklaim telah meraih posisi lima besar dalam e-monev keterbukaan informasi publik tingkat nagari.
Pemkab juga memperbarui daftar informasi publik setiap enam bulan dan menetapkan informasi yang dikecualikan berdasarkan SK Bupati, sebagai salah satu bentuk upaya memenuhi standar keterbukaan.
Kritik & Perspektif Kritis:
- Gap antara regulasi dan praktik
Banyak daerah di Indonesia yang sudah punya regulasi keterbukaan, tetapi di lapangan, permintaan informasi publik sering dihambat atau tidak dijawab. Data atau dokumen formal bisa tersedia secara simbolis, tapi masyarakat — terutama di nagari terpencil — sulit mengaksesnya. (Contoh: dalam laporan Komisi Informasi Nasional, adanya hambatan di daerah termiskin dalam layanan PPID) - Ketersediaan anggaran & kapasitas SDM
Transparansi bukan sekadar publikasi dokumen, tetapi membutuhkan infrastruktur (website, sistem IT), SDM yang paham humas & dokumentasi, serta dana untuk pemeliharaan. Daerah kecil seperti Dharmasraya perlu memastikan bahwa komitmen itu diiringi sumber daya memadai. - Peran masyarakat & kontrol sosial
Keterbukaan informasi hanya bermakna jika masyarakat aktif meminta, mengkritik, dan memanfaatkan data tersebut. Pemkab harus memfasilitasi edukasi publik agar masyarakat tahu haknya.
Kesimpulan & Seruan Terbuka:
Pencapaian Dharmasraya masuk 10 besar KI Sumbar patut diapresiasi sebagai langkah maju. Namun, target “Kabupaten Informatif” tidak boleh menjadi slogan kosong. Bagi Dharmasraya, tantangannya adalah menjembatani antara regulasi dan akses nyata, memastikan setiap warga — dari pusat kecamatan hingga pelosok nagari — dapat meminta, memperoleh, dan memahami informasi publik.
Dengan pendekatan tersebut, portal lokal Sumbar FYI mengajak pembaca untuk ikut mengawasi, memberi kritik, dan mendorong agar transparansi di Dharmasraya benar-benar dirasakan masyarakat.