Padang — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap empat orang terduga teroris yang diduga mendukung ISIS di Sumatera Barat dan Sumatera Utara. Penangkapan tersebut memunculkan pertanyaan: seberapa besar jaringan radikal itu di Sumatera, dan bagaimana daerah kita bisa lebih waspada?
Detil Penangkapan dan Identitas Terduga
Menurut pernyataan resmi Juru Bicara Densus 88, keempat terduga (inisial RW, KM, AY, RR) tergabung dalam kelompok Ansharut Daulah. RW ditangkap di Kota Padang pada 3 Oktober 2025, sedangkan KM (Pesisir Selatan), AY (Padang), dan RR (Tanjungbalai, Sumut) ditangkap pada 6 Oktober 2025.
Peran & Propaganda di Media Sosial
Dari pengungkapan awal, RW diduga membuat konten propaganda ISIS. KM disebut menyebarkan gambar senjata, AY bertindak sebagai content creator ekstremis, dan RR aktif memprovokasi aksi teror.
Barang bukti yang disita adalah rompi loreng, stiker lambang ISIS, dan buku berjudul Kupas Tuntas Khilafah Islamiyyah, Melawan Penguasa, Al Qiyadah wal Jundiyah.
Penangkapan terduga teroris di Indonesia memang rutin terjadi, namun sewaktu terburu-buru diumumkan tanpa keterbukaan bukti konkret, sering memunculkan skeptisisme publik. Seorang akademisi studi terorisme menyebut bahwa tanpa audit independen dan proses pengadilan terbuka, penegakan bisa dianggap “panggung operasi”. (Wawancara internal).
Di Sumbar sendiri, sejauh ini kasus besar jaringan ekstrem belum pernah terbongkar secara massif, ini bisa menandakan bahwa operasi intelijen lokal perlu diperkuat.
Implikasi terhadap Sumatera Barat dan Provinsi Sekitar. Warga diharapkan waspada terhadap propaganda halus melalui media sosial, terutama konten-konten yang menyebar di grup tertutup atau komunitas lokal. Pemerintah daerah (provinsi / kabupaten) harus segera mensinergikan Dinas Kominfo, lembaga agama, dan pendidikan dalam program deteksi dini. Kejadian ini juga menjadi alarm bahwa radikalisme tidak hanya persoalan “wilayah konflik” tetapi bisa menyusup ke daerah-daerah yang relatif tenang
Pertanyaan Terbuka untuk Publik
• Apakah penangkapan ini akan membuka ke jaringan yang lebih besar?
• Bagaimana bukti-bukti propaganda ini dikaitkan ke tindakan nyata (misalnya, pembelian senjata, rencana aksi)?
• Apakah penegakan hukum di Sumbar bisa lebih independen agar tidak terjadi tuduhan pencitraan operasi?
Penangkapan ini adalah peringatan keras bahwa bahaya radikalisme bisa muncul di mana saja, termasuk di provinsi kita. Sumbar tidak boleh lengah, literasi media dan pengawasan sosial harus diperkuat. Kami mengundang pembaca: menurut Anda, apa langkah paling efektif agar Sumbar tidak menjadi “ladang diam” bagi ideologi ekstrem? Beri komentar Anda di bawah.