Operasional 20 dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sumatera Barat dihentikan sementara setelah evaluasi Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan dugaan pelanggaran standar sanitasi dalam pengelolaannya.
Dapur-dapur tersebut merupakan bagian dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memproduksi makanan untuk program MBG, sebuah kebijakan nasional yang bertujuan meningkatkan asupan gizi anak sekolah.
Hasil evaluasi menunjukkan sejumlah dapur diduga belum memenuhi standar dasar pengolahan makanan, termasuk tidak memiliki sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang menjadi bagian penting dalam pengelolaan dapur skala besar.
Standar tersebut bukan sekadar prosedur administratif. Dalam sistem keamanan pangan, sanitasi dapur dan pengelolaan limbah merupakan komponen penting untuk mencegah kontaminasi makanan serta dampak lingkungan.
Badan Gizi Nasional sebelumnya memang menegaskan bahwa setiap dapur MBG wajib memenuhi standar higiene sanitasi serta memiliki sistem pengolahan limbah sebelum dinyatakan layak beroperasi.
Namun temuan di lapangan menunjukkan bahwa sebagian dapur masih beroperasi meski belum memenuhi seluruh standar tersebut.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai sistem pengawasan program.
Program MBG merupakan salah satu kebijakan sosial berskala besar yang menyasar jutaan penerima manfaat, terutama siswa sekolah. Dalam program dengan skala seperti ini, standar keamanan pangan seharusnya menjadi prasyarat awal sebelum operasional dimulai.
Jika pelanggaran sanitasi baru ditemukan setelah dapur beroperasi, maka persoalan yang muncul tidak hanya terkait pengelola dapur.
Tetapi juga menyangkut mekanisme verifikasi dan pengawasan kebijakan.
Pertanyaan berikutnya juga menyangkut koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Dalam beberapa kasus evaluasi MBG sebelumnya, pemerintah daerah mengakui tidak memiliki kewenangan langsung untuk menghentikan operasional dapur karena pengelolaan program berada di bawah Badan Gizi Nasional.
Akibatnya, ketika masalah muncul di lapangan, masyarakat sering kali menuntut penjelasan dari pemerintah daerah, sementara kewenangan kebijakan berada di tingkat pusat.
Kasus penghentian 20 dapur MBG di Sumatera Barat menjadi pengingat bahwa program besar di sektor publik tidak hanya membutuhkan anggaran dan niat baik.
Ia membutuhkan sistem pengawasan yang ketat sejak awal.Karena ketika program menyangkut makanan bagi anak-anak, standar keamanan pangan tidak bisa ditawar.
Baca laporan dan analisis kebijakan pemerintah lainnya di www.sumbar.fyi




























