Sumbar.fyi — Sidoarjo, Jawa Timur — Bangunan musala Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, runtuh pada Senin (29/9) sekitar pukul 15.00 WIB. Insiden tersebut menimpa santri dan pekerja saat mereka tengah melaksanakan salat Asar berjamaah, memunculkan duka dan pertanyaan besar tentang kualitas konstruksi serta pengawasan izin bangunan.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto menyampaikan bahwa proses identifikasi korban berlangsung secara intensif di posko DVI (Disaster Victim Identification) RS Bhayangkara Surabaya. Pendataan korban dibagi dalam tiga kluster: santri, pengurus pesantren, dan pekerja bangunan. Ia mengungkap bahwa data pengurus dan santri sudah mulai terkumpul, sedangkan untuk pekerja bangunan masih dirunut, termasuk kemungkinan keterlibatan pimpinan proyek.
Sampai hari keempat evakuasi, data terbaru mencatat 10 orang tewas dan 103 orang selamat dari kejadian robohnya bangunan.
Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut bahwa keruntuhan terjadi karena tiang pondasi gagal menahan beban pengecoran lantai baru. Bangunan yang ambruk itu memang sedang dalam tahap renovasi dan penambahan lantai tanpa izin teknis memadai.
Para ahli konstruksi mengidentifikasi beberapa faktor penyebab ambruknya struktur:
- Overloading (beban berlebih) saat pengecoran lantai tambahan
- Sistem penopang sementara (shoring) yang gagal menahan tekanan saat beton belum mengeras
- Kesalahan perhitungan struktur, seperti dimensi kolom atau balok yang kurang memadai
- Penurunan mutu material atau pelaksanaan di lapangan yang tidak sesuai spesifikasi desain.
BNPB bersama Basarnas menetapkan bahwa struktur bangunan yang tersisa belum memungkinkan ditangani menggunakan alat berat, sehingga evakuasi dilakukan secara manual dan hati-hati.
Dukungan dari pusat pun mengalir. Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto hadir langsung di lokasi sebagai perintah dari Presiden RI, membawa dukungan logistik serta memastikan bahwa proses evakuasi dan rekonstruksi nanti berjalan maksimal.
Catatan Analisis Lokal (Sumbar.fyi):
Insiden ini bukan cuma tragedi lokal di Jatim—ini sinyal bahaya bagi pondok pesantren dan institusi pendidikan keagamaan di berbagai provinsi, termasuk Sumatera Barat. Pengawasan terhadap pertambahan lantai, standar teknik bangunan, izin konstruksi, dan audit struktural harus ditingkatkan. Regulasi dilakukan di pusat saja tidak cukup, alur verifikasi di tingkat kabupaten Kota mesti diperkuat.
Kami di Sumbar.fyi akan terus memantau perkembangan penyidikan, identifikasi korban, dan langkah-langkah pencegahan yang diambil agar trauma ini tidak berulang.