Padang, Sumatera Barat — Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat resmi memulai penyusunan pedoman penataan kawasan Kota Tua Padang agar kawasan bersejarah ini bisa tampil sebagai destinasi wisata unggulan pada 2026.
Pada Kamis (16/10/2025), digelar Focus Group Discussion (FGD) laporan pendahuluan di Hotel Rangkayo Basa. Forum ini melibatkan pemerintah daerah, BUMN, komunitas, akademisi, dan pemilik bangunan cagar budaya, untuk merumuskan guidelines penataan kawasan heritage Padang.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Yudi Indra, menyatakan pedoman ini akan menjadi acuan utama dalam pengelolaan dan pelestarian kawasan Kota Tua. “Guideline Kota Tua Padang ini mencakup pengelolaan cagar budaya, revitalisasi kawasan, dan perancangan tata ruang yang selaras dengan prinsip pelestarian,” ujarnya.
Ia menambahkan, penataan awal sudah mulai dilakukan secara bertahap. Beberapa langkah ringan telah dijalankan, antara lain pengecatan bangunan, penataan warna khas, pemasangan lampu, pengaturan jalur transportasi, serta penyiapan ruang publik sebagai area aktivitas warga dan wisatawan.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat, Lila Yanwar, melihat bahwa Kawasan Kota Tua Padang memiliki potensi besar untuk menjadi ikon wisata sejarah unggulan Sumbar. Menurutnya, revitalisasi kawasan ini tidak hanya menjaga warisan budaya, tapi juga membuka ruang bagi peningkatan ekonomi lokal. “Revitalisasi ini akan memperkuat citra Padang sebagai kota wisata berkelas sekaligus memberi manfaat ekonomi bagi warga,” ujarnya.
Sejak 2023, Pemko Padang telah memiliki masterplan pengembangan kawasan heritage. Kini dengan pedoman baru, penataan diharapkan berjalan lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan. Targetnya: pada tahun 2026 kawasan Kota Tua telah siap beroperasi sebagai destinasi wisata unggulan.
Penting dicatat: sebagian kawasan Kota Tua berada di lahan milik pribadi. Pemerintah mengingatkan agar pemilik tetap mematuhi regulasi penataan heritage agar nilai sejarah tidak hilang di antara kepentingan modernisasi.
Kawasan Kota Tua, jika berhasil direvitalisasi, tidak hanya menjadi daya tarik wisata, tetapi juga menjadi ruang hidup — tempat warga berinteraksi, ekonomi lokal tumbuh, dan sejarah terawat.






























