Bukittinggi — Pemerintah Kota Bukittinggi kembali menunjukkan komitmen di bidang transparansi dan pelayanan publik. Selasa (7/10/2025), Pemko mengikuti monitoring dan evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025 di Aula Komisi Informasi Sumbar, Padang.
Dalam presentasinya, Pemko memaparkan sejumlah strategi untuk memperkuat layanan publik yang informatif dan mudah diakses masyarakat. Langkah-langkah itu antara lain: kebijakan internal penguatan transparansi, pemberdayaan SDM, serta pemanfaatan teknologi informasi.
Salah satu inovasi konkret adalah pengembangan SI-PPID (Sistem Informasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) dengan tiga fitur baru: informasi pariwisata, informasi UMKM, dan perpustakaan digital.
Layanan baru ini terintegrasi dengan basis data kependudukan dan aplikasi publik lain, termasuk sistem pengaduan masyarakat SP4N LAPOR.
Melihat ke depan, Pemko Bukittinggi telah merancang beberapa target untuk 2026:
Menyediakan Counter Layanan Informasi Publik di Mall Pelayanan Publik dan RSUD Kota Bukittinggi.
Membentuk PPID Pelaksana di unit BLUD, BUMD, serta di satuan pendidikan dasar dan menengah.
Meski langkah-langkah di atas menunjukkan arah progres, tantangan tetap ada: bagaimana memastikan semua warga, terutama di wilayah pinggiran, bisa mengakses dan memanfaatkan layanan ini. Sebab transparansi tanpa akses nyata bagi publik justru bisa jadi jargon kosong.
Langkah Bukittinggi dalam monev KIP dan inovasi layanan publik ini menjadi ujian nyata. Keberhasilan bukan hanya di penilaian formal, melainkan di seberapa jauh warga merasakan manfaat langsung dalam kehidupan sehari-hari.