Mempertajam tekanan fiskal daerah, usulan Mahyeldi menuai dukungan sekaligus kekhawatiran terhadap otonomi dan keberlanjutan anggaran.
Jakarta, 7 Oktober 2025 — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, menyampaikan usulan agar pemerintah pusat mengambil alih seluruh pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah. Permohonan itu diajukan setelah kunjungannya ke kantor Kementerian Keuangan guna membahas restrukturisasi Transfer ke Daerah (TKD) yang belakangan mengalami pemotongan.
Mahyeldi menjelaskan bahwa pengurangan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) dan pemangkasan TKD telah berdampak signifikan terhadap kemampuan daerah untuk membiayai pegawai dan melanjutkan pembangunan layanan publik. Ia berharap pusat mempertimbangkan pembiayaan gaji agar daerah bisa fokus pada pengelolaan pembangunan prioritas.
Dalam pertemuan terbatas yang juga dihadiri gubernur provinsi lain melalui forum APPSI, Mahyeldi menyatakan ambisinya agar besaran TKD dikembalikan atau setidaknya bagian gaji PNS dibebankan kepada pusat agar beban fiskal daerah tidak membengkak.
Kebergantungan Anggaran Pusat
Jika pusat mengambil alih seluruh pembayaran gaji PNS daerah, maka daerah akan kehilangan ruang fiskal sendiri dan menjadi sangat tergantung pada alokasi pusat. Situasi ini berpotensi menurunkan akuntabilitas lokal dalam perencanaan dan belanja publik.
Dampak Tekanan Nasional
Saat ini APBN sendiri menghadapi tekanan global, fluktuasi harga komoditas dan kebutuhan belanja pemerintahan pusat. Jika beban gaji PNS daerah melonjak, pusat harus menyiapkan mekanisme pendanaan baru — dan ini belum pasti mudah dilakukan.
Kesulitan Riil pada Daerah Produksi
Kasus provinsi penghasil migas, seperti Riau, pernah mengalami tunda bayar ketika realisasi DBH tidak setara dengan ekspektasi berdasarkan produksi riil. Hal ini menunjukkan bahwa sistem transfer pusat-daerah rentan terhadap variabel eksternal.
Perlukah Evaluasi Reformasi Fiskal?
Alih-alih langsung menyerahkan beban ke pusat, opsi lain bisa berupa reformasi mekanisme alokasi transfer (misalnya: formula berbasis kinerja, insentif efisiensi, revisi kebijakan TKD) agar daerah tetap punya kewenangan dan daya adaptasi.
Gubernur Sumbar mengusulkan ide ambisius: pengalihan pembiayaan gaji PNS ke pusat guna meringankan beban fiskal daerah. Ide ini mencerminkan tekanan nyata terhadap struktur keuangan daerah, tetapi juga membuka ruang risiko terhadap otonomi dan keberlanjutan anggaran di masa depan.
Sumbar.fyi akan terus mengawal perkembangan usulan ini. Apakah pusat akan merespons dengan kebijakan baru? Atau justru skema ini kelak menyulut polemik baru?
Pantau terus sumbar.fyi untuk update selanjutnya.