Dalam kunjungan ke Jorong Kampuang Dalam, Bupati Jon Firman Pandu menegaskan penanganan akan segera dilakukan. Namun publik menuntut target waktu dan transparansi anggaran.
Solok, Sumbar.fyi — Bupati Solok, Jon Firman Pandu, Senin (6/10/2025) turun secara langsung ke Jorong Kampuang Dalam Tangah, Nagari Kampuang Batu Dalam, Kecamatan Danau Kembar, menyisir titik-titik jalan rusak usai menerima keluhan masyarakat. Kunjungan itu dihadiri pejabat OPD dan unsur pemerintahan nagari.
Dalam pernyataannya, Bupati menyebutkan bahwa penanganan segera akan dilakukan baik secara darurat maupun melalui perencanaan bertahap. “Saya ingin tahu kondisi riil agar solusi yang diambil tidak setengah hati,” ujarnya saat meninjau. Warga menyampaikan apresiasi atas kehadiran langsung pemerintah daerah — namun mereka menekankan bahwa yang dinanti adalah realisasi nyata, bukan sekadar kunjungan semata.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), ruas jalan provinsi di Kabupaten Solok yang dalam kondisi rusak berat mencapai 86,55 km, menempatkan Solok sebagai salah satu kabupaten dengan kerusakan jalan provinsi terbanyak di Sumbar.
Sementara itu, kinerja infrastuktur Sumbar pada 2025 menunjukkan kemantapan jalan provinsi baru pada angka 70,51 %, jauh di bawah target nasional.
Kasus serupa sudah pernah terjadi di ruas Taratak Galundi–Alahan Panjang, yang rusak sejak 2019. Pemerintah pusat melalui program Inpres Jalan Daerah tahun 2025 telah menyiapkan anggaran Rp 8,5 miliar untuk perbaikan ruas sepanjang 2,2 km tersebut.
Meskipun turun ke lapangan menunjukkan komitmen, banyak pihak menilai bahwa langkah tersebut riskan dianggap pencitraan bila tak disertai data progres, timeline dan transparansi anggaran. Tanpa itu, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan cepat. Sekaligus, Bupati harus menjelaskan peran kewenangan, karena tidak semua jalan berada di bawah tanggung jawab kabupaten, agar kesalahan lempar tanggung jawab tidak terjadi.
Di ranah legislatif juga muncul kritik. Beberapa pengamat menyoroti bahwa janji perbaikan harus disinkronkan dengan pemerintah provinsi dan pusat, agar ada kesinambungan perencanaan dan anggaran.
Kunjungan lapangan adalah langkah awal yang penting. Tetapi publik tidak butuh “kunjungan dramatik”, melainkan hasil yang bisa diukur: berapa persen jalan selesai diperbaiki dalam 3 bulan? 6 bulan? Bupati harus membuka catatan progres secara terbuka demi menghindar tuduhan sekadar lip service. Bila tidak, warga bisa menganggap tindakan itu sebagai “aksi insidental” menjelang musim pemilihan atau peristiwa publik.
Warga Solok dan pembaca Sumbar.fyi, pantau terus kanal kami untuk update progres jalan Kampuang Dalam, serta platform transparansi anggaran yang akan kami sediakan. Partisipasi Anda dalam komentar sangat kami harapkan, apakah Bupati Solok akan turun tangan nyata atau berhenti di janji saja?