Padang — Menteri Investasi Bahlil Lahadalia secara terbuka menuding Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa keliru menginterpretasi data harga asli LPG 3 kg. Purbaya membantah dan mengaku tengah melakukan verifikasi ulang atas data yang digunakan stafnya.
Jakarta — Dalam kunjungan ke kantor BPH Migas pada 2 Oktober 2025, Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pernyataan Menkeu soal harga LPG 3 kg sebesar Rp 42.750 tabung (sebelum subsidi), lalu menyebut masyarakat hanya membayar Rp 12.750, merupakan kesalahan bacaan data.
Menurut Bahlil, tudingan ini dapat dimaklumi karena Purbaya adalah pejabat baru dan mungkin masih menyesuaikan diri. Dia menambahkan bahwa kemungkinan data dasar yang diberikan oleh direktorat jenderal atau tim internal belum dimasukkan dengan benar.
Sementara itu, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa angka Rp 42.750 yang ia sampaikan bersumber dari analisis stafnya, dan ia sedang mempelajari ulang data tersebut. Ia menegaskan bahwa perbedaan bisa muncul akibat metode atau perspektif pengolahan data antar kementerian.
Ia optimis bahwa hasil akhir kajian antar kementerian akan menyatu, karena “uangnya itu-itu saja” sehingga tidak ada anggaran baru yang muncul dari gedung.
Aspek Substantif & Analisis Tambahan:
Kabarnya skema integrasi data penerima LPG 3 kg sedang dalam proses integrasi ke Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang melibatkan BPS dan ESDM.
Permasalahan data antar kementerian bukan hal baru. Selama ini, kelemahan integrasi data sering muncul sebagai hambatan program subsidi (energi, listrik, pupuk).
Sebelumnya, Komisi XI DPR bahkan meminta agar polemik antar menteri tak mengganggu fokus kebijakan subsidi kepada rakyat. (lihat tanggapan Komisi XI)
Bagi masyarakat Sumatera Barat — terutama yang berpendapatan rendah dan tergantung energi subsidi — ketepatan data sangat berarti. Bila interpretasi data keliru, potensi “kecurangan teknis” bisa memicu distribusi subsidi yang tidak tepat sasaran.
Portal sumbar.fyi akan terus memantau perkembangan verifikasi data antar kementerian ini, dan segera menayangkan update mengenai keputusan final dan dampaknya bagi warga Sumbar.