Padang, Sumbar.fyi — Pemerintah pusat telah menetapkan Jalan Tol Bogor-Serpong via Parung sebagai tol pertama yang akan dibangun di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Tol sepanjang ± 31,12 kilometer ini termasuk dalam jaringan Jakarta Outer Ring Road (JORR) III, dengan nilai investasi keseluruhan mencapai sekitar Rp 8,95 triliun dan biaya konstruksi sekitar Rp 5,27 triliun. Penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) dan Perjanjian Regres untuk proyek ini dijadwalkan segera.
Pembebasan Lahan di Sumbar: Status & Kendala
Meskipun tuntutan infrastruktur seperti tol selalu tinggi, pengalaman di Sumatera Barat menunjukkan bahwa pembebasan lahan masih menjadi penghambat utama. Sejumlah data mencatat:
Proyek Tol Padang-Pekanbaru seksi Padang-Sicincin, yang sudah dimulai sejak 2018, hingga beberapa tahun kemudian status pembebasan lahan tersisa sekitar 5-10 persen, dengan berbagai bidang tanah yang belum tuntas karena verifikasi, penilaian ulang, berkas belum lengkap, atau perkara hukum.
Di Tol Padang-Kapalo Hilalang, progres pembebasan lahan telah mencapai 94,11 persen dari target 1.493 bidang. Masih ada 88 bidang (sekitar 5,89 persen) yang belum bebas sepenuhnya.
Apa yang Bisa Dipelajari & Dampak untuk Proyek Tol Perdana
Dari pengalaman tersebut, ada beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan agar proyek Bogor-Serpong tidak menghadapi masalah serupa:
- Strategi ganti rugi & penilaian harga yang adil
Sering muncul perbedaan antara NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) atau harga pasar sesungguhnya dengan nilai yang diajukan oleh tim appraisal pemerintah. Di Sumbar, contohnya, perusahaan seperti Padang Industrial Park menolak jika ganti rugi terlalu jauh di bawah NJOP. - Kecepatan proses verifikasi & administratif
Banyak bidang lahan tertunda karena berkas belum lengkap, status kepemilikan belum jelas, atau sengketa hukum. Pemerintah perlu memperkuat tim percepatan lahan agar urusan verifikasi, konsinyasi, dan status hukum selesai tepat waktu. - Keterlibatan pemangku kepentingan lokal (warga, perusahaan, pemerintah daerah)
Transparansi, komunikasi, dan negosiasi dengan masyarakat sangat krusial agar tidak muncul penolakan atau tuntutan hukum yang bisa memperlambat proyek. - Penganggaran cadangan untuk risiko lahan
Pemerintah di daerah harus menyiapkan anggaran cadangan untuk menegosiasikan ganti rugi jika harga pasar lebih tinggi, atau untuk pengurusan hukum jika muncul sengketa.
Pembangunan Tol Bogor-Serpong via Parung sebagai tol pertama di era Prabowo adalah langkah strategis dalam program infrastruktur nasional. Namun, berdasarkan pengalaman di Sumatera Barat, terutama terkait proyek tol di Padang-Pekanbaru, kendala pembebasan lahan harus diantisipasi sejak awal agar proyek tidak terkendala lama atau melewati biaya yang semula direncanakan.