Solok, Sumbar.fyi — Aksi protes warga Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Rabu malam (2/10/2025), memuncak ketika lebih dari puluhan masyarakat “menggeruduk” Kantor Walinagari. Warga menuntut jawaban atas dugaan penyelewengan kewenangan dan keuangan oleh perangkat nagari.
Mendapat kabar tersebut, Bupati Solok H. Jon Firman Pandu segera hadir pada pukul 22.30 WIB untuk langsung berhadapan dengan warga. Dalam dialog terbuka di halaman kantor nagari, ia menyatakan: “Saya pastikan proses hukum berjalan. Semua pihak terduga sudah diperiksa oleh instansi yang berwenang.”
Fakta & Pernyataan Resmi
Camat Kubung, Acil Fasra, S.IP, MM, turut hadir dan menyebut: perangkat nagari yang terbukti merugikan keuangan negara akan diberhentikan dan wajib mengembalikan kerugian.
Bupati menegaskan: kehadirannya bukan sekadar tugas formal, melainkan bentuk komitmen agar suara warga tidak diabaikan.
Ia juga mengimbau warga agar tidak melakukan tindakan anarkis demi menjaga kondusivitas pemerintahan nagari tetap berjalan.
Analisis & Pandangan Pihak Ketiga
Pengamat pemerintahan desa menyebut, tindakan cepat kepala daerah perlu diiringi langkah transparan: audit keuangan, pelibatan aparat pengawas internal (Inspektorat), dan publikasi hasil penyelidikan. Jika tidak, publik menilai ini bisa menjadi manuver simbolik politik menjelang pemilihan nagari di masa depan.
Lebih jauh, data kasus serupa di Sumatera Barat menunjukkan bahwa kelalaian pengawasan nagari acap menimbulkan potensi kerugian jutaan hingga miliaran rupiah. Guna menghindari penyalahgunaan, setiap nagari idealnya menerapkan sistem e-monitoring keuangan terbuka dan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan.
Kesimpulan & Harapan
Dengan hadirnya Bupati tengah malam, pemerintah kabupaten berharap suasana mereda. Namun, lebih dari sekedar kedatangan simbolik, masyarakat mesti mendapatkan kepastian hukum dan transparansi. Sumbar.fyi akan terus memantau perkembangan pengusutan hingga proses pengadilan jika perlu.