Penertiban pedagang minyak eceran di trotoar oleh Satuan Polisi Pamong Praja di Kota Padang kembali dilakukan dengan alasan klasik: menjaga ketertiban dan keselamatan pengguna jalan. Secara prinsip, kebijakan ini sulit dibantah. Trotoar memang diperuntukkan bagi pejalan kaki, dan aktivitas jual beli di ruang tersebut berpotensi menimbulkan risiko, terutama karena berkaitan dengan bahan mudah terbakar seperti minyak.
Namun, persoalan ini tidak sesederhana soal benar atau salah. Penertiban semacam ini telah berulang kali terjadi dalam pola yang hampir identik: pedagang muncul, ditertibkan, lalu muncul kembali di waktu dan tempat berbeda. Siklus ini memunculkan pertanyaan mendasar: apakah pendekatan yang digunakan selama ini memang dirancang untuk menyelesaikan masalah, atau sekadar merespons gejala di permukaan?
Pedagang minyak eceran di trotoar bukan fenomena yang muncul tiba-tiba. Mereka adalah bagian dari realitas ekonomi informal yang tumbuh karena keterbatasan akses terhadap ruang usaha yang legal dan terjangkau. Dalam konteks ini, penertiban tanpa skema relokasi atau alternatif yang jelas berisiko hanya memindahkan persoalan, bukan menyelesaikannya.
Pemerintah kota perlu menjawab sejumlah hal yang kerap luput dari diskursus publik. Apakah sudah tersedia ruang khusus yang aman dan layak bagi pedagang kecil seperti ini? Jika ada, mengapa masih banyak yang memilih berjualan di trotoar? Jika belum, mengapa penertiban tetap menjadi langkah utama?
Di sisi lain, aspek keselamatan memang tidak bisa diabaikan. Penjualan minyak di ruang terbuka tanpa standar keamanan jelas berpotensi membahayakan. Namun, pendekatan berbasis risiko seharusnya tidak berhenti pada pelarangan, melainkan juga mencakup pembinaan, pengawasan, serta penyediaan solusi yang realistis bagi para pedagang kecil.
Penataan kota yang berkelanjutan tidak hanya soal mengembalikan fungsi ruang, tetapi juga memastikan setiap kebijakan tidak mengorbankan kelompok tertentu tanpa jalan keluar. Tanpa itu, penertiban berisiko menjadi rutinitas administratif—tegas di permukaan, namun rapuh dalam penyelesaian masalah.
Baca laporan dan analisis kebijakan pemerintah lainnya di www.sumbar.fyi





























