Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan anggaran Rp1,8 triliun lebih untuk program bantuan sosial reguler, mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang akan disalurkan pada triwulan pertama 2026 bagi penerima manfaat di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Alokasi ini ditujukan kepada rumah tangga miskin dan rentan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) hasil pemutakhiran BPS.
Pemerintah menyatakan penyaluran bantuan akan dimulai Februari melalui perbankan Himbara dan PT Pos Indonesia. Besaran BPNT ditetapkan Rp200.000 per bulan per keluarga penerima selama tiga bulan, sementara besaran PKH bervariasi sesuai kategori seperti anak sekolah, lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, dan bayi.
Namun, alokasi bansos ini kembali memunculkan pertanyaan tentang pola kebijakan sosial yang sering terasa reaktif dan belum menyentuh akar persoalan kesejahteraan masyarakat pascabencana. Aceh, Sumut, dan Sumbar sebelumnya mengalami bencana banjir dan longsor hebat pada akhir 2025 yang memaksa puluhan ribu warga mengungsi dan menyebabkan kerusakan infrastruktur serta gangguan mata pencaharian yang luas.
Bantuan sosial reguler, yang sejatinya merupakan program berkelanjutan, kini menjadi mekanisme responsif atas kondisi darurat, padahal korban bencana membutuhkan jaminan pemulihan ekonomi yang lebih komprehensif, termasuk dukungan pekerjaan, rehabilitasi rumah, dan pendidikan. Pertanyaannya, apakah paket PKH dan BPNT yang “reguler” cukup memadai untuk menjawab kebutuhan jangka menengah masyarakat terdampak bencana?
Di banyak daerah pascabencana, akses terhadap layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan pasar masih terganggu, sementara tekanan ekonomi meningkat akibat kehilangan aset dan mata pencaharian. Sejumlah pengamat mengatakan bahwa tanpa pendekatan koordinasi lintas sektor, bantuan sosial semata hanya menambal kebutuhan primer tanpa mengurai kerentanan struktural warga terdampak.
Kemensos berharap penyaluran tepat waktu dan tepat sasaran di tengah tekanan kebutuhan dasar menjelang Ramadan dan Idul Fitri, tetapi publik menantikan transparansi data penerima, mekanisme verifikasi di lapangan, dan evaluasi dampak yang jelas agar alokasi anggaran bisa benar-benar memperkuat kesejahteraan masyarakat yang sedang memulihkan hidupnya.
Baca laporan dan analisis kebijakan pemerintah lainnya di www.sumbar.fyi































