Fenomena sinkhole atau lubang ambles yang belakangan muncul di sejumlah wilayah Sumatera Barat kembali memantik kekhawatiran publik. Namun, alih-alih dipahami sebagai peristiwa geologi semata, seorang guru besar kebumian menilai kejadian ini sebagai cerminan kegagalan serius dalam pengelolaan tanah dan air yang berlangsung lama dan berulang.
Sinkhole terjadi ketika lapisan tanah di bawah permukaan kehilangan daya dukung, umumnya akibat pelarutan batuan, perubahan aliran air tanah, serta tekanan aktivitas manusia. Dalam konteks Sumatera Barat, faktor alam memang berperan. Tetapi persoalan utamanya terletak pada bagaimana ruang hidup dikelola—atau justru diabaikan—oleh kebijakan.
Alih fungsi lahan tanpa kajian ekologis memadai, penambangan dan pembukaan kawasan resapan, serta tata ruang yang lemah pengawasan menjadi pola yang terus berulang. Setiap kali tanah ambles, narasi yang muncul hampir selalu sama: kejadian alam yang sulit diprediksi. Pertanyaannya, sampai kapan pola pembenaran ini dipertahankan?
Jika pengelolaan tanah dan air dijalankan secara berkelanjutan, dengan data geologi dan hidrologi sebagai dasar utama kebijakan, risiko sinkhole seharusnya dapat diminimalkan. Namun kenyataannya, peringatan akademisi kerap berhenti sebagai catatan seminar, bukan pijakan kebijakan.
Publik berhak bertanya: apakah pemerintah daerah memiliki peta risiko sinkhole yang terbarui? Apakah izin pemanfaatan ruang benar-benar mempertimbangkan daya dukung lingkungan? Dan yang paling mendasar, siapa yang bertanggung jawab memastikan keselamatan warga di kawasan rawan?
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat selama ini lebih sering hadir setelah kejadian, bukan sebelum risiko membesar. Pola reaktif semacam ini tidak hanya mahal secara anggaran, tetapi juga berisiko mengorbankan keselamatan dan ruang hidup masyarakat.
Sinkhole seharusnya dipahami sebagai alarm keras, bukan catatan kaki. Tanpa evaluasi menyeluruh terhadap tata ruang, pengelolaan air tanah, dan pengawasan pemanfaatan lahan, kejadian serupa berpotensi terus berulang—dengan dampak yang kian luas.
Membiarkan kerusakan ekologis berjalan perlahan sama artinya dengan menunda bencana yang lebih besar. Dan publik pantas menuntut lebih dari sekadar respons darurat: mereka membutuhkan kebijakan yang bertanggung jawab sejak awal.
Baca laporan dan analisis kebijakan publik lainnya hanya di www.sumbar.fyi































