JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya menegakkan hukum tanpa pandang bulu dalam penyelidikan dugaan korupsi proyek strategis nasional Kereta Cepat Indonesia–China (KCIC) Whoosh.
Lembaga antirasuah itu memastikan semua pihak yang memiliki informasi atau keterlibatan dalam proyek tersebut akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Penyelidikan kasus KCIC Whoosh terus berjalan. Tim kami masih mengumpulkan keterangan dan data dari berbagai pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (31/10/2025).
Budi menegaskan, KPK tidak akan berhenti sebelum seluruh fakta terungkap. Ia menyebut proses penyelidikan kini memasuki tahap krusial untuk menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi.
“Kami belum bisa menyampaikan detail pihak yang dimintai keterangan karena masih dalam tahap penyelidikan. Namun, progresnya positif dan terus berkembang,” tambahnya.
Penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek Whoosh dimulai sejak awal 2025, dengan fokus pada akuntabilitas penggunaan dana dalam proyek transportasi berteknologi tinggi tersebut.
Proyek KCIC Whoosh diketahui menelan investasi sekitar US$7,27 miliar atau setara Rp120 triliun, dengan 75 persen pendanaan berasal dari pinjaman China Development Bank (CDB) berbunga 2 persen per tahun.
Diresmikan pada 2 Oktober 2023, Kereta Cepat Whoosh disebut sebagai simbol kemajuan transportasi modern di Indonesia dan Asia Tenggara. Namun di balik laju cepatnya, proyek ini menyisakan pertanyaan publik soal transparansi dan efisiensi anggaran.
“Proyek besar harus diiringi tanggung jawab besar pula. Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah uang negara benar-benar digunakan untuk kemajuan bangsa,” tegas Budi.
Di daerah seperti Sumatera Barat, isu ini menjadi pengingat penting bahwa pengawasan publik terhadap proyek-proyek besar tak boleh berhenti di pusat.
Transparansi dan integritas bukan hanya urusan Jakarta, tetapi fondasi pembangunan di seluruh Indonesia.
Sebab secepat apa pun pembangunan melaju, hukum dan akuntabilitas tak boleh tertinggal di belakangnya.
Ridwan Syafrullah – Sumbar FYi































