Padang, Sumatera Barat – Dalam kongres nasional yang digelar oleh PSSI pada 4 Juni 2025, organisasi induk sepak bola nasional tersebut secara resmi memberlakukan Statuta PSSI edisi 2025. Salah satu perubahan krusial adalah penguatan peran Asosiasi Provinsi (Asprov) sebagai ujung tombak pembangunan sepak bola di daerah-daerah. Untuk Sumatera Barat, yang dikelola oleh Asprov PSSI Sumbar, perubahan ini membuka ruang tanggung jawab lebih besar dalam pengelolaan kompetisi, pembinaan, dan pengembangan infrastruktur lokal.
Data & Kutipan:
Dari dokumen kongres: peserta dari 38 Asprov hadir dalam forum tersebut. Ketua Umum PSSI Erick Thohir menegaskan bahwa “dengan Asprov yang kuat … ujung tombak sepak bola nasional ada di daerah-daerah”. Salah satu agenda perubahan: Asprov diberi kewenangan menunjuk Ketua Askot (Asosiasi Kota) dan Askab (Asosiasi Kabupaten).
Kronologi Singkat:
Draft Statuta 2025 disusun dan dikirim ke peserta sebelum kongres. Pada 4 Juni 2025, kongres berlangsung dan menetapkan statuta baru. PSSI mengumumkan bahwa struktur pengelolaan sepak bola akan lebih desentralisasi dan memberi kewenangan lebih besar ke Asprov dan tingkat kabupaten/kota.
Sudut Pandang Sumatera Barat:Dengan perubahan ini, Sumatera Barat memiliki peluang untuk mempercepat pembinaan pemain muda, memperkuat liga lokal, dan mendorong infrastruktur sepak bola di kabupaten/kota di provinsi ini. Namun tantangannya nyata: banyak wilayah masih kalah fasilitas dan anggaran dibanding provinsi besar lainnya. Apakah Asprov PSSI Sumbar mampu mengoptimalkan perubahan ini agar tidak hanya menjadi tulisan di atas kertas?
Statuta PSSI edisi 2025 menegaskan bahwa masa depan sepak bola Indonesia tak hanya ditentukan oleh pusat, melainkan oleh kekuatan daerah-daerah seperti Sumatera Barat. Waktunya bagi Asprov PSSI Sumbar untuk beraksi — dengan data, dukungan, dan tekad yang kuat.































