Padang — Anggota Komisi IV DPRD Kota Padang, H. Mulyadi Muslim, Lc., M.A., mengingatkan agar Pemerintah Kota Padang berhati-hati mengelola program Smart Surau. Ia menilai, tanpa perencanaan matang dan regulasi jelas, program tersebut berisiko berakhir sebagai kegiatan seremonial tanpa dampak nyata.
Peringatan itu disampaikan Buya Mulyadi dalam program siaran “Padang Pagi Ini” di RRI Pro 1 Padang, Selasa (14/10/2025). Tema siaran kala itu membahas “Membentuk Anak Saleh di Era Digital dengan Smart Surau.”
Menurutnya, Smart Surau merupakan langkah positif dalam menghadapi derasnya arus digitalisasi, terutama untuk membentuk karakter generasi muda yang beriman dan berakhlak. Namun, tanpa sistem dan arah kebijakan yang kuat, program seperti ini mudah redup di tengah jalan.
“Kegiatan keagamaan sebelumnya sudah banyak — mulai dari Pesantren Ramadhan, baca tulis Qur’an, hingga Wirid Remaja. Tapi banyak yang semarak di awal lalu hilang tanpa evaluasi,” ujarnya.
Perlu Regulasi dan Pengawasan Anggaran
Buya Mulyadi menekankan, keberlanjutan Smart Surau harus ditopang regulasi resmi, minimal berupa Peraturan Wali Kota (Perwako). Dengan dasar hukum yang kuat, pelaksanaan program akan memiliki arah, mekanisme evaluasi, serta sistem penghargaan dan sanksi yang jelas bagi pelaksana.
“Tanpa regulasi, Smart Surau berisiko hanya jadi kegiatan ramai di awal tapi perlahan ditinggalkan,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti soal pengelolaan anggaran yang dinilainya cukup besar namun belum tepat sasaran. Banyak dana, kata dia, justru terserap pada hal teknis seperti sistem dan penyediaan wifi gratis.
“Tujuan program ini membentuk akhlakul karimah, bukan sekadar digitalisasi. Maka penggunaan anggarannya harus diarahkan pada pembinaan karakter, bukan infrastruktur digital semata,” tambahnya.
Dari Teknologi ke Pembinaan Akhlak
Mulyadi berharap, Pemerintah Kota Padang menjadikan Smart Surau bukan sekadar proyek berbasis teknologi, melainkan wadah pembinaan akhlak generasi muda.
Ia menegaskan perlunya pengaturan jelas tentang siapa pelaksana, bagaimana evaluasi dilakukan, dan bagaimana sistem penghargaan serta sanksi diterapkan.
“Dengan begitu, Smart Surau bisa menjadi gerakan keumatan yang berkelanjutan, bukan sekadar program tahunan,” tutupnya.































