Sumbar FYi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
    • All
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Sosial
    Tol Sicincin–Bukittinggi Diperkirakan Telan Rp25 Triliun, Seberapa Mendesak untuk Sumbar?

    Tol Sicincin-Bukittinggi Diperkirakan Telan Rp25 Triliun, Seberapa Mendesak untuk Sumbar?

    Sumur Bor dan Tambal Pipa: Pola Lama Penanganan Krisis Air di Padang

    Sumur Bor dan Tambal Pipa: Pola Lama Penanganan Krisis Air di Padang

    APBN Dikebut untuk Jalan dan Jembatan di Sumbar, Solusi Jangka Panjang atau Respons Sesaat?

    APBN Dikebut untuk Jalan dan Jembatan di Sumbar, Solusi Jangka Panjang atau Respons Sesaat?

    Pemerintah Alokasikan Rp1,8 Triliun Bansos untuk Aceh, Sumut & Sumbar di Triwulan Pertama 2026

    Pemerintah Alokasikan Rp1,8 Triliun Bansos untuk Aceh, Sumut & Sumbar di Triwulan Pertama 2026

    Marapi Erupsi Lagi, Abu 600 Meter di Udara — Apa Artinya untuk Warga Sumbar?

    Marapi Erupsi Lagi, Abu 600 Meter di Udara — Apa Artinya untuk Warga Sumbar?

    Dentuman Keras di Agam dan Pasaman Barat, BMKG Sebut Fenomena Atmosfer: Publik Masih Bertanya

    Dentuman Keras di Agam dan Pasaman Barat, BMKG Sebut Fenomena Atmosfer: Publik Masih Bertanya

    Pasca Bencana, Pembelajaran 100% di Sumbar: Klaim Pemerintah, Realita di Ruang Kelas Masih Dipertanyakan

    Pasca Bencana, Pembelajaran 100% di Sumbar: Klaim Pemerintah, Realita di Ruang Kelas Masih Dipertanyakan

    Sinkhole di Sumbar: Alarm Keras Gagalnya Pengelolaan Tanah dan Air

    Sinkhole di Sumbar: Alarm Keras Gagalnya Pengelolaan Tanah dan Air

    Klinik UMKM Minang Bangkit Diresmikan, Solusi Pemulihan atau Pola Kebijakan Reaktif Pascabencana?

    Klinik UMKM Minang Bangkit Diresmikan, Solusi Pemulihan atau Pola Kebijakan Reaktif Pascabencana?

  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Life Style
    • All
    • Budaya
    • Destinasi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    Sumbar Minta Kajian Mendalam Rencana Bongkar Jembatan UNESCO

    Sumbar Minta Kajian Mendalam Rencana Bongkar Jembatan UNESCO

    Kasus HIV di Padang Naik, DPRD Desak Aksi Bersama

    Kasus HIV di Padang Naik, DPRD Desak Aksi Bersama

    Sirukam Dairy Farm, Wisata Edukasi Susu Terbesar di Sumbar

    Sirukam Dairy Farm, Wisata Edukasi Susu Terbesar di Sumbar

    Komunitas Bermain Padang, Ruang Nostalgia yang Menyatukan Generasi

    Komunitas Bermain Padang, Ruang Nostalgia yang Menyatukan Generasi

    Tambua Tansa 2025: Anak Muda Agam Menabuh Warisan

    Tambua Tansa 2025: Anak Muda Agam Menabuh Warisan

    Pelayanan Cepat BPJS Payakumbuh Aktifkan Kartu JKN Nonaktif Warga

    Pelayanan Cepat BPJS Payakumbuh Aktifkan Kartu JKN Nonaktif Warga

    Revitalisasi Pantai Padang, Pasar Raya, dan Kota Tua Ditetapkan Prioritas Pemko Padang 2026

    Revitalisasi Pantai Padang, Pasar Raya, dan Kota Tua Ditetapkan Prioritas Pemko Padang 2026

    KABA Festival 2025, 42 Tahun Nan Jombang Menari

    KABA Festival 2025, 42 Tahun Nan Jombang Menari

    Menteri LHK: Air Kemasan Bukan dari Pegunungan

    Menteri LHK: Air Kemasan Bukan dari Pegunungan

  • Techno
    • Otomotif
  • FYi Box
    • Cek Fakta
    • Artikel
    • Opini
  • Lensa FYi
  • Home
  • Nasional
  • News
    • All
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Sosial
    Tol Sicincin–Bukittinggi Diperkirakan Telan Rp25 Triliun, Seberapa Mendesak untuk Sumbar?

    Tol Sicincin-Bukittinggi Diperkirakan Telan Rp25 Triliun, Seberapa Mendesak untuk Sumbar?

    Sumur Bor dan Tambal Pipa: Pola Lama Penanganan Krisis Air di Padang

    Sumur Bor dan Tambal Pipa: Pola Lama Penanganan Krisis Air di Padang

    APBN Dikebut untuk Jalan dan Jembatan di Sumbar, Solusi Jangka Panjang atau Respons Sesaat?

    APBN Dikebut untuk Jalan dan Jembatan di Sumbar, Solusi Jangka Panjang atau Respons Sesaat?

    Pemerintah Alokasikan Rp1,8 Triliun Bansos untuk Aceh, Sumut & Sumbar di Triwulan Pertama 2026

    Pemerintah Alokasikan Rp1,8 Triliun Bansos untuk Aceh, Sumut & Sumbar di Triwulan Pertama 2026

    Marapi Erupsi Lagi, Abu 600 Meter di Udara — Apa Artinya untuk Warga Sumbar?

    Marapi Erupsi Lagi, Abu 600 Meter di Udara — Apa Artinya untuk Warga Sumbar?

    Dentuman Keras di Agam dan Pasaman Barat, BMKG Sebut Fenomena Atmosfer: Publik Masih Bertanya

    Dentuman Keras di Agam dan Pasaman Barat, BMKG Sebut Fenomena Atmosfer: Publik Masih Bertanya

    Pasca Bencana, Pembelajaran 100% di Sumbar: Klaim Pemerintah, Realita di Ruang Kelas Masih Dipertanyakan

    Pasca Bencana, Pembelajaran 100% di Sumbar: Klaim Pemerintah, Realita di Ruang Kelas Masih Dipertanyakan

    Sinkhole di Sumbar: Alarm Keras Gagalnya Pengelolaan Tanah dan Air

    Sinkhole di Sumbar: Alarm Keras Gagalnya Pengelolaan Tanah dan Air

    Klinik UMKM Minang Bangkit Diresmikan, Solusi Pemulihan atau Pola Kebijakan Reaktif Pascabencana?

    Klinik UMKM Minang Bangkit Diresmikan, Solusi Pemulihan atau Pola Kebijakan Reaktif Pascabencana?

  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Life Style
    • All
    • Budaya
    • Destinasi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    Sumbar Minta Kajian Mendalam Rencana Bongkar Jembatan UNESCO

    Sumbar Minta Kajian Mendalam Rencana Bongkar Jembatan UNESCO

    Kasus HIV di Padang Naik, DPRD Desak Aksi Bersama

    Kasus HIV di Padang Naik, DPRD Desak Aksi Bersama

    Sirukam Dairy Farm, Wisata Edukasi Susu Terbesar di Sumbar

    Sirukam Dairy Farm, Wisata Edukasi Susu Terbesar di Sumbar

    Komunitas Bermain Padang, Ruang Nostalgia yang Menyatukan Generasi

    Komunitas Bermain Padang, Ruang Nostalgia yang Menyatukan Generasi

    Tambua Tansa 2025: Anak Muda Agam Menabuh Warisan

    Tambua Tansa 2025: Anak Muda Agam Menabuh Warisan

    Pelayanan Cepat BPJS Payakumbuh Aktifkan Kartu JKN Nonaktif Warga

    Pelayanan Cepat BPJS Payakumbuh Aktifkan Kartu JKN Nonaktif Warga

    Revitalisasi Pantai Padang, Pasar Raya, dan Kota Tua Ditetapkan Prioritas Pemko Padang 2026

    Revitalisasi Pantai Padang, Pasar Raya, dan Kota Tua Ditetapkan Prioritas Pemko Padang 2026

    KABA Festival 2025, 42 Tahun Nan Jombang Menari

    KABA Festival 2025, 42 Tahun Nan Jombang Menari

    Menteri LHK: Air Kemasan Bukan dari Pegunungan

    Menteri LHK: Air Kemasan Bukan dari Pegunungan

  • Techno
    • Otomotif
  • FYi Box
    • Cek Fakta
    • Artikel
    • Opini
  • Lensa FYi
No Result
View All Result
Sumbar FYi
No Result
View All Result
Home News Hukum

PT BRN Bantah Lakukan Pembalakan Hutan di Mentawai

Oktober 24, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
PT BRN Bantah Lakukan Pembalakan Hutan di Mentawai
Share on WhatsAppShare on TelegramShare on FacebookShare on TwitterShare on Threads

Padang – PT Berkah Rimba Nusantara (PT BRN) melalui kuasa hukumnya menyatakan bahwa perusahaan tidak melakukan pembalakan hutan liar di Pulau Sipora, Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat. Pernyataan ini disampaikan dalam jumpa pers di Padang pada hari Rabu (22/10).

RELATED POSTS

Kerugian Rp447 Miliar, PT BRN Dituntut atas Pembalakan Liar di Mentawai

Kejari Padang Geledah Rumah dan Kantor BSN

BPK Temukan Ketidakwajaran Kontrak Pengadaan Videotron Rp 10 Miliar di Sumbar

Menurut kuasa hukum, PT BRN menjalankan kegiatan di lahan yang memiliki status alas hak atau hak atas tanah (PHAT) yang diklaim berada di luar kawasan hutan negara—yakni Areal Penggunaan Lain (APL) seluas sekitar 900 hektare, dan diperkuat dengan verifikasi dari instansi kehutanan Sumatera Barat bahwa sekitar 736,27 hektare memang berada di luar kawasan hutan.

Sebaliknya, aparat penegak hukum melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan tim gabungan menyebut bahwa kasus ini terkait pembalakan liar terorganisir sejak 2022 hingga 2025, dengan penyitaan 4.610,16 meter kubik kayu bulat dan dugaan kerugian negara hingga Rp239–240 miliar.


Pada 7 Mei 2024, PT BRN menandatangani kerjasama dengan pemegang alas hak bernama Martinus untuk pengelolaan kayu di lahan PHAT seluas ±900 ha di Desa Betumonga, Sipora Utara.

Dokumen-dokumen yang disebut sebagai dasar legalitas antara lain: SK Desa Betumonga No. 472/272/SK/DS-BTM/IX-2022 dan klarifikasi dari BPN Mentawai No. HP.02.02/42-13.09/I/2023.

Namun, berdasarkan citra satelit dan verifikasi lapangan, aparat menyebut luas terdampak sekitar 597,35 ha, termasuk 7,79 ha jalan akses di kawasan hutan produksi dan ±589,56 ha di luar persetujuan PHAT.


Kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang pengawasan kawasan hutan di Sumatera Barat. Bila ternyata lokasi berada di kawasan hutan, maka perusahaan bisa dijerat pidana kehutanan hingga 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp15 miliar. Sementara pihak perusahaan menyatakan bahwa pelibatan masyarakat adat sebagai pemegang hak atas tanah dan pemanfaatan legal di lahan APL menjadi landasan operasi. Namun dari perspektif lingkungan dan masyarakat adat di Mentawai, kerusakan hutan berarti ancaman terhadap tatanan sosial dan alam yang tak mudah diperbaiki.


Kasus PT BRN di Mentawai ini penting bagi Sumatera Barat — bukan hanya terkait tata kelola hutan dan ekonomi kayu, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap perlindungan hak adat dan lingkungan. Penanganan yang transparan dan adil akan menjadi ujian bagi komitmen daerah terhadap pembangunan berkelanjutan dan penghormatan terhadap masyarakat lokal.


Sumbar FYi

Tags: HutanMentawai
SendShareShareTweetShare
Previous Post

Solok Selatan Genjot Investasi di Energi, Pertanian, dan Pariwisata

Next Post

Putra Gubernur Mahyeldi Ditunjuk Plt Ketua PSI Sumbar, PKS: “Kami Hormati Hak Politik”

Related Posts

Kerugian Rp447 Miliar, PT BRN Dituntut atas Pembalakan Liar di Mentawai
Hukum

Kerugian Rp447 Miliar, PT BRN Dituntut atas Pembalakan Liar di Mentawai

Desember 2, 2025
Kejari Padang Geledah Rumah dan Kantor BSN
Hukum

Kejari Padang Geledah Rumah dan Kantor BSN

November 19, 2025
BPK Temukan Ketidakwajaran Kontrak Pengadaan Videotron Rp 10 Miliar di Sumbar
Hukum

BPK Temukan Ketidakwajaran Kontrak Pengadaan Videotron Rp 10 Miliar di Sumbar

November 14, 2025
Gubernur Riau dan 9 Orang Diamankan dalam OTT KPK
Hukum

Gubernur Riau dan 9 Orang Diamankan dalam OTT KPK

November 4, 2025
KPK Tegaskan Tak Ada yang Kebal Hukum di Kasus Whoosh
Hukum

KPK Tegaskan Tak Ada yang Kebal Hukum di Kasus Whoosh

November 4, 2025
Satpol PP Padang Gerebek Warung Jual Miras Tanpa Izin
Hukum

Satpol PP Padang Gerebek Warung Jual Miras Tanpa Izin

November 4, 2025
Next Post
Putra Gubernur Mahyeldi Ditunjuk Plt Ketua PSI Sumbar, PKS: “Kami Hormati Hak Politik”

Putra Gubernur Mahyeldi Ditunjuk Plt Ketua PSI Sumbar, PKS: “Kami Hormati Hak Politik”

Aqua Diduga Gunakan Air Sumur, Konsumen dan BPKN RI Desak Klarifikasi

Aqua Diduga Gunakan Air Sumur, Konsumen dan BPKN RI Desak Klarifikasi

Aqua Klarifikasi Sumber Air: dari “Mata Air” ke “Akuifer Dalam”

Aqua Klarifikasi Sumber Air: dari “Mata Air” ke “Akuifer Dalam”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Bahlil Tuduh Menkeu Salah Baca Data LPG 3 Kg, Purbaya Jawab: “Sedang Dikaji Ulang

Bahlil Tuduh Menkeu Salah Baca Data LPG 3 Kg, Purbaya Jawab: “Sedang Dikaji Ulang

Oktober 4, 2025
Mahyeldi: Nilai Pengabdian Aristo Layak Jadi Warisan

Mahyeldi: Nilai Pengabdian Aristo Munandar Layak Jadi Warisan

Oktober 17, 2025
Bibit Siklon Tropis 92S Picu Hujan Lebat di Sumatera Barat

Bibit Siklon Tropis 92S Picu Hujan Lebat di Sumatera Barat

Desember 15, 2025

Popular Stories

  • Putra Gubernur Mahyeldi Ditunjuk Plt Ketua PSI Sumbar, PKS: “Kami Hormati Hak Politik”

    Putra Gubernur Mahyeldi Ditunjuk Plt Ketua PSI Sumbar, PKS: “Kami Hormati Hak Politik”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ganefri dan Fenomena “Matahari Kembar” di UNP: Kampus Jadi Panggung Kekuasaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Gadang 20 Ruang Sulit Air: Jejak Sejarah, Simbol Persatuan, dan Permata Wisata Budaya Solok.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Samba Itam: Warisan Kuliner Sulit Air yang Mengundang Perhatian Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Politik Turun-Temurun di Ranah Minang: Dari Bapak Ketua ke Anak Ketua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
sumbar.fyi

Portal berita Sumatera Barat terkini, independen, dan terpercaya. Dapatkan informasi terbaru seputar politik, ekonomi, budaya, wisata, hingga gaya hidup."

Pos-pos Terbaru

  • Tol Sicincin-Bukittinggi Diperkirakan Telan Rp25 Triliun, Seberapa Mendesak untuk Sumbar?
  • Sumur Bor dan Tambal Pipa: Pola Lama Penanganan Krisis Air di Padang
  • APBN Dikebut untuk Jalan dan Jembatan di Sumbar, Solusi Jangka Panjang atau Respons Sesaat?

Kategori

  • Artikel
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Destinasi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lensa FYi
  • Lingkungan
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Techno
  • Uncategorized

© 2025 Sumbar FYi - Semua tentang Sumatera Barat dari berita hingga wisata

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Infrastruktur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Sosial
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Budaya
    • Destinasi
    • Kuliner
  • Techno
  • Otomotif
  • FYi Box
    • Cek Fakta
    • Artikel
    • Opini
  • Lensa FYi
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 Sumbar FYi - Semua tentang Sumatera Barat dari berita hingga wisata